Pedoman ini berlaku sejak 2015 menggantikan EyD atau Ejaan yang Disempurnakan. Misal penulisan uang terbilang seribu rupiah. Urutan benar yaitu: bagian paling depan (kiri) yakni simbol rupiah (Rp), kemudian diikuti nominal 1.000, dan paling belakang dua nol (00) yang sebelumnya disisipi tanda koma terlebih dahulu.
dan, Diskon (D) = Persen Diskon (%D) x Harga Awal (A) Untuk mendapatkan nilai X maka langkah pertama yang harus dilakukan ialah menemukan nilai Diskon (D). Ini merupakan diskon yang didapatkan dalam bentuk nominal. Sebagai catatan, karena persentase merupakan akumulasi dari nilai per-100 artinya nilai dari 25% adalah 25/100.
. 273 489 469 411 252 375 147 385